MAKASAR - Berbeda dengan Kajari Sungguminasa yang memilih menghindar dari wartawan pasca gencarnya pemberitaan mengenai kinerja burunya sepanjang 2010, Kajari Jeneponto Tubagus Arief Aziz lebih bersikap tegar.
Seperti laporan Fajar.co.id, dia tak banyak bicara ketika berhsil diwawancara wartawan tai malam. "Maaf, saya tidak mau menanggapi terlalu jauh," kata Tubagus Arief Azis seperti dikutif Fajar.
Tubagus Arief Aziz menilai rapor merah diterimanya itu bentuk perhatian pimpinan kepada lembaga yang dipimpinnya. Dia menganggap itu sebatas motivasi agar dirinya dan jajaranya kedepan lebih giat lagi menjalankan tugas.
"Saya tidak mau terlalu berpolemik dengan pimpinan. Bagi saya, apapun penilaian pimpinan, itu adalah bagian dari motivasi agar kami bekerja lebih giat lagi," katanya sedikit berdiplomasi.
Dalam penanganan kasus korupsi, Kajari Jeneponto Tubagus Arief memang tidak sampai mendapat rapor merah. Oleh Kajati Burhanuddin, Tubagus dkk hanya dianggap berkinerja buruk dalam hal administrasi.
Meski begitu, sepanjang tahun 2010, di Jeneponto sebetulnya cukup banyak kasus korupsi laporan berbagai elemen masyarakat yang penyelesaiannya masih tanda tanya hingga saat ini.
Di antaranya kasus dugaan korupsi Dana Iuran Asuransi (Askes) senilai Rp640 juta yang melibatkan sejumlah pejabat, penyelewengan dana PLS senilai Rp200 juta, kasus bantuan sosial (bansos) senilai Rp920 juta, dan dugaan korupsi penyelewengan dana proyek desentralisasi healt system (DHS) Depkes untuk pengadaan fiktif satu unit mobil dinasdengan anggaran Rp250 juta.
Berikutnya, dugaan penyimpangan raskin yang jika ditotal nilainya mencapai puluhan juta. Maklum, kepala desa sebagai penanggung jawab penyaluran raskin yang dilaporkan menyalahgunakan bantuan untuk rakyat miskin itu cukup banyak.
Masih dari Jeneponto, kasus dugaan korupsi lainnya yang cukup menyita perhatian publik, antara lain pembangunan jembatan Parappa, Kecamatan Binamu, senilai Rp5 miliar. Kemudian kasus pembebasan lahan tiga hektar, pembangunan bantuan rumah miskin di Kampung Sicini, Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto senilai Rp9 miliar.
"Kami dari Lembaga Pemberantasan Korupsi Jeneponto melihat ada ketidakseriusan aparat kejaksaan menindaklanjuti temuan masyarakat. Semua seolah berhenti di tengah jalan dan tidak ada tindak lanjut yang signifikan. Bahkan kasus korupsi yang diduga melibatkan pimpinan daerah dan para pejabat daerah, lebih bersemangat bila dipeti eskan.
Ia pun menilai selama ini Kejari Jeneponto terkesan hanya mampu menangani kasus-kasus korupsi kecil. Sedangkan, kasus korupsi berskala besar, yang diduga merugikan keuangan negara bernilai miliaran rupiah belum tersentuh sama sekali.
"Lama-kelamaan masyarakat Jeneponto tidak akan percaya lagi dengan kinerja Kejari Jeneponto. Sebab, kasus-kasus korupsi yang pernah dilaporkan tidak ada tindak lanjutnya," tegas Maskur, dikutif dari Fajar.
Terpisah, Koordinator FIK Ornop Sulsel, Khudri Arsyad menyatakan, tujuh kajari di daerah itu yang mendapat rapor merah penanganan korupsi dan tertib administrasi menandakan masih lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap tugas yang diembannya.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
headlinenews
»
HukumKorupsi
» Kajari Jeneponto : "Rapor Merah, Motivasi Kerja"
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
BATAM - Perusahaan galangan kapal, PT Drydocks di Tanjung Uncang, Jumat (14/1/2011) kemaren, kedatangan tamu istimewa dari Komisi IV DPRD K...
-
BOGOR - Kasus menghilangnya Briptu Rany Indah Yuni Nugraeni, anggota Polwan Polres Mojokerto, kini mulai menemui titik terang. Setelah diny...







Tidak ada komentar: