Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » Warga Tunggu Ganti Rugi Tanah

Teras tinjau lokasi PLTU Palangkaraya
SUARAPUBLIC.COM – Proses ganti rugi kepemilikan tanah sekitar 14,6 hektare milik 13 warga di lokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 2x3 Mega Watt, di wilayah Desa Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, belum rampung.

Sebuah sumber mengatakan, proses penandatanganan surat pengakuan atas masing-masing tanah sudah dilaksanakan belum lama ini. Setelah itu, pihak Kecamatan Seruyan Hilir selaku kepanjangan tangan Pemkab Seruyan menyampaikan bahwa tidak lama lagi proses ganti rugi akan segera dilaksanakan.

"Proses penandatanganan pengakuan atas kepemilikan tanah pada areal lokasi PLTU Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu sudah kami tandatangani. Bahkan, pembuatan surat kepemilikan tanah (SKT) juga sudah dilaksanakan. Saat ini kami menunggu pelaksanaan ganti rugi atas kepemilikan tanah kami," kata salah seorang pemilik tanah di lokasi PLTU.

Camat Seruyan Hilir Agung Setiawan menyatakan, setelah pelaksanaan penandatanganan surat pengakuan atas kepemilikan tanah oleh masing-masing pemilik tanah bersangkutan rampung, rencana dilaksanakan proses ganti rugi atas kepemilikan tanah kepada masing-masing pemiliknya, dalam waktu yang tidak lama.(*)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama