Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Provinsi Kalteng Kekurangan Jaksa

Kejati Kalteng M Yusuf
SUARAPUBLIC.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah M Yusuf mengatakan, provinsi ini masih kekurangan tenaga jaksa untuk penyelesaian suatu kasus.

"Jumlah Jaksa yang ada di Kalteng saat ini masih kurang, namun hal itu tidak menjadi hambatan untuk menyelesaikan suatu kasus dengan hasil yang maksimal," kata Yusuf, Sabtu (4/12).

Yusuf menjelaskan, kurangnya jumlah Jaksa di kawasan tersebut bukan kendala untuk menyelesaikan suatu kasus, tapi berpengaruh pada cepatnya penyelesaian kasus tersebut. Pihaknya akan terus berusaha memaksimalkan tenaga yang ada untuk menyelesaikan suatu kasus dengan hasil yang maksimal, sehingga penegakan hukum di Kalteng terus terjaga.

"Kami mengharapkan meskipun dengan tenaga jaksa yang masih kurang penyelesaian kasus di Kalteng bisa maksimal khususnya untuk tindak pidana korupsi, sehingga akan berpengaruh positif pada pembangunan daerah," ujarnya.

Kejati Kalteng, tambhanya, juga mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) setempat bisa melibatkan Kejati dalam pelaksanaan proses lelang sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi yang terjadi di pemerintahan. "Sebagai salah satu cara untuk meminimalisir kasus korupsi di Kalteng, kami berharap Pemda bisa bekerja sama dengan pihak Kejati pada saat melaksanakan proses lelang sampai dengan pelaksanaan pekerjaannya," ujarnya.

Yusuf menyebutkan, dengan dilaksanakannya kerja sama tersebut Kejati bisa mengingatkan kepada Pemda apabila terjadi kesalahan dalam pelaksanaan lelang proyek, khususnya yang melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku terutama masalah korupsi.

Ia mengatakan, tingkat kasus korupsi dari tahun ke tahun di Kalteng selalu meningkat sehingga Pemda perlu melakukan pengawasan ekstra untuk meminimalisir masalah tersebut, salah satunya adalah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dalam melakukan pengawasan.

"Berdasarkan data yang dimiliki Kejati Kalteng, kasus korupsi untuk tahun 2009 ada 37 kasus dan tahun 2010 meningkat menjadi 54 kasus. Karena itu, pihaknya berpesan kepada Pemda agar para pemimpin daerah di wilayah setempat bisa melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran negara.(*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama