Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Granat Brimob Ditemukan di Mobil DPRD

SUARAPUBLIC.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya Syarif Said menyatakan, granat gas air mata yang ditemukan di mobilnya, milik anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berinisial HS.

"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik di Polresta Pontianak, tinggal menunggu proses berikutnya saja, dan saya akan berusaha proaktif mengenai permasalahan ini," kata Syarif Said saat memberikan keterangan kepada wartawan Sungai Raya, Senin (6/12/2010).

Syarif menjelaskan kronologis kejadian adanya granat tersebut di mobilnya, diawali saat anggota Brimob menumpang di mobilnya sekitar satu pekan lalu. Kebetulan HS adalah teman dekat Said dan biasa jalan bersama. "Saat itu dia melihatkan kepada saya granat tersebut di dalam mobil. Karena dia anggota polisi saya tidak menaruh curiga sedikitpun," ujarnya.

Said juga mengaku tidak tahu kalau granat tersebut tertinggal di mobilnya. Karena dia dan HS memang berteman sejak lama dan sering bercanda. "Saat dia menunjukkan granat tersebut, juga sambil bergurau, tidak tahunya granat tersebut tertinggal di mobil saya," katanya.

Anggota Komisi C DPRD Kalbar itu mengakui, sejak saat itu dia tidak menyadari kalau granat tersebut tertinggal di mobilnya. Dia baru tahu setelah ada panggilan dari Polresta Pontianak.

Polisi menemukan granat tersebut di dalam kendaraan pribadi Syarif Said saat sedang menjalani perbaikan di sebuah agen kendaraan karena kerusakan mesin. Saat diperbaiki itulah pihak agen kendaraan itu menemukan granat tersebut dan langsung menyerahkannya kepada polisi.

"Saya yakin teman saya itu kemungkinan juga tidak sadar kalau granat itu tinggal di mobil. Yang jelas saya sudah memberikan keterangan kepada polisi, bahkan saya siap diperiksa tanpa menunggu lagi izin dari gubernur, saya hanya ingin proaktif dalam hal ini," kata Said.

Menanggapi kasus itu, Ketua DPRD Kubu Raya, Sujiwo menyatakan dia sudah menggelar rapat kecil dan melakukan pemanggilan terhadap Said untuk mencari keterangan lebih jauh. "Yang jelas kita juga akan proaktif dan tidak akan menghalang-halangi pihak kepolisian memanggil anggota kita," kata Sujiwo.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kubu Raya itu menambahkan, jika nantinya terbukti Said sengaja menyimpan granat tersebut, dia mempersilakan pihak kepolisian untuk memprosesnya. Namun bila dari hasil pemeriksaan tidak terbukti, dia mengharapkan Polresta Pontianak dapat meluruskan kasus tersebut, agar tidak menjadi berkepanjangan.(*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama