![]() |
ilustrasi penjara |
Demikian penjelasan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Samarinda Ajun Komisaris Arif Budiman di ruang kerjanya, Senin lalu. Gadis itu berinisial N, tidak lulus sekolah dasar negeri di Samarinda.
N bersama A (14) disangka mengeroyok seorang gadis usia 16 tahun di Jalan Pahlawan, Samarinda, sebulan lalu. N ditangkap sesudah pengeroyokan. A melarikan diri dan belum tertangkap sehingga masuk daftar pencarian orang oleh polisi.
Saat ditemui di rumah tahanan, N mengaku bersama A mengeroyok seorang gadis. Alasannya, gadis yang dikeroyok mengirim pesan singkat (SMS) hinaan dan menantang berkelahi. "Saya menyesal dan ingin berdamai agar masalah ini bisa selesai dan saya bisa keluar," ujar N.
Di rumah tahanan negara (rutan), N menempati sel yang juga dihuni oleh 33 perempuan dewasa tersangka peredaran narkotik, penggelapan uang, dan pencurian.
Kepala Rumah Tahanan Negara Samarinda Ismail mengatakan, N adalah tahanan titipan polisi. Ia terpaksa memasukkan N dalam sel tahanan untuk perempuan dewasa sebab tidak punya sel khusus anak perempuan. Yang tersedia adalah sel khusus anak laki-laki.
Sebenarnya N bisa saja ditahan di tempat lain misalnya dititipkan di panti sosial milik pemerintah. Namun, polisi tidak menjelaskan alasan mengapa N tetap dimasukkan ke rutan.
N mengatakan, sebelum masuk rutan, ia ditahan sekitar 20 hari di Kantor Polres Kota Samarinda. Dalam pemeriksaan, N tidak pernah didampingi pengacara bahkan orantuanya. "Tapi selama ditahan, mama dan teman sering kunjungi saya," katanya.(*)
Tidak ada komentar: