Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » DPR Sesalkan Pajak UKM dan Warteg

SUARAPUBLIC.COM - DPR menyesalkan rencana pemerintah membidik pengusaha sektor usaha kecil menengah (UKM) sebagai objek pajak.Sebab, masih banyak sektorsektor lain yang belum dimaksimalkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

“Sektor informal ini justru harus dilindungi, diberi kemudahan, jangan diperas. Merekalah penopang perekonomian sesungguhnya ekonomi rakyat kita,” ujar anggota Komisi XI DPR M Ichlas ElQudsi, kemarin.

Anggota Fraksi PAN ini menilai, gagasan penarikan pajak terhadap pengusaha UKM dan warung tegal (warteg) harus direvisi. Gagasan ini bertentangan dengan program pemerintah yang akan terus memberdayakan ekonomi sektor informal dan usaha kecil.

Komisi XI DPR, lanjut dia, segera memanggil Dirjen Pajak untuk menjelaskan rencana tersebut. DPR juga akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo untuk mengklarifikasi rencana pajak warteg. Dia menilai kedua kebijakan tersebut sangat gegabah lantaran akan menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian rakyat.

Sebagaimana diketahui, Ditjen Pajak berencana membidik pengusaha UKM sebagai objek pajak, terutama demi mengoptimalkan penerimaan negara. Adapun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat berencana memberlakukan pajak restoran sebesar 10% terhadap warteg mulai Januari 2011, meski akhirnya rencana tersebut ditunda.(*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama