Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » Ba'asyir Ditahan di Rumah Sakit

SUARAPUBLIC.COM - Usai menjalani operasi mata, tersangka kasus dugaan teroris Abubakar Ba'asir akhirnya diizinkan menjalani rawat inap di Rumah Sakit Mata Aini.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan dan alasan medis, ia diizinkan rawat inap," kata Jaksa Penuntut Umum perkara Ba'asyir, Bayu Andi Nugroho, Senin (20/12/2010).

Bayu menyatakan., berdasarkan hasil pemeriksaan, Ba'asyir perlu menjalani rawat inap selama dua hingga tiga hari. Namun jika dokter menyatakan sebelum dua hari diizinkan pulang maka Ba'asir akan dikembalikan ke tahanan. "Kalau seandainya sebelum dua hari dokter menyatakan sudah bisa dibawa pulang kita bawa pulang," ucapnya.

Terkait pengamanannya, Bayu menjelaskan, akan tetap dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri. Namun itu tetap di bawah koordinasi jaksa penuntut umum.(*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama