Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Tim Mabes Polri 'Grebek' Aktivitas Tambang PT.MRI

Salah satu lokasi tambang PT.MRI, Desa Hajak, Muara Teweh, Barito Utara, Kalteng
MUARATEWEH - Kasus dugaan ilegal mining kembali mencuat di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah. Ini diketahui setelah, Sabtu (20/11/2010) sekitar pukul 09.00 wib, tim aparat dari Mabes Polri, menggerebek secara tiba-tiba kegiatan penambangan diareal Kuasa Pertambangan milik PT.MRI di Desa Hajak, Kecamatan Teweh Tengah.

Sejauh ini, masih belum diperoleh keterangan dari pihak terkait terhadap penghentian secara paksa kegiatan penambangan batu bara perusahaan milik pengusahaan asil asal Korea itu. "Penggerebekan terjadi Sabtu pagi. Karyawan kocar-kacir setelah mengetahui sekelompok orang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang memerintahkan penghentian kegiatan penambangan dilapangan," kata Ketua Koperasi Gantar Tana, Saprudin S Tingan, Sabtu sore.

Selain memasang garis polisi di lokasi penambangan PT.MRI, tim Mabes Polri juga mengentikan paksa setiap truk pengangkut batu bara yang sedang melintas di jalan tambang setempat. Menurut Saprudin S Tingan, jumlah tim diperkirakan 12 orang. Mereka menguasai semua tempat stok file perusahaan hingga ke pelabuhan di Desa Bintang Ninggi seberang.

Koperasi Gantar Tanah adalah salah satu mitra kerja perusahaan dalam hal pemanfaatan tenaga lokal setempat. Selain itu, koperasi juga dipercaya sebagai penyedia tenaga untuk tebas tebang lokasi penambangan sebelum pengupasan. Terjadinya penggerebekan langsung oleh tim Mabes Polri itu pratis mengejutkan semua pihak, termasuk petinggi perusahaan PT.MRI dan perusahaan tambang lainnya di sekitar lokasi.

"Semua alat berat dan truk yang saat itu kepergok pengangkut batu bara ditahan kemudian diberi polis line. Saya baru saja dari lokasi tambang. Semua karyawan yang pada saat penggerebekan ada dilokasi tambang diangkut ke Mapolres Barut untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Saprudin S Tingan.

Pantauan di lokasi tambang, tampak beberapa orang berseragam polisi berjaga-jaga dilokasi penambangan PT.MRI di Desa Hajak. Mereka dilengkapi senjata laras pendek dan panjang. Selain dilokasi tambang, personil polisi dari tim Mabes Polri juga terlihat berjaga-jaga di semua stok file dan tempat penampungan sementara di Pelabuhan Desa Bintang Ninggi.

Menurut informasi, tim dari Mabes Polri itu berjumlah 12 orang. Tim dipimpin oleh Kombes Nanang Hadiyanto. Nanang sendiri adalah petinggi polisi yang sempat menjadi Kapolres Barut, menggantikan Kombes Budi Waseso. Nanang kemudian mendapatkan job baru menjadi Kepala SPN Palangkaraya, sebelum di tarik ke devisi penanganan Ilegal Mining Mabes Polri di Jakarta.

Saat coba dikonfirmasi terkait penghentian paksa kegiatan PT.MRI di Mapolres Barut, di informasikan oleh petugas setempat jika tim sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang (pekerja,red) PT.MRI. Sedangkan Kapolres Barut, AKBP H. Yanfrits Kaywai, ponselnya sedang tak aktif.

Sekadar diketahui, lahan milik PT.MRI sebelumnya adalah milik PT.Hamparan Mulia. Areal itu pecahan dari PKP2B PT.Anugerah Sentosa yang dulu menghentikan kegiatan tambang tanpa diketahui dengan jelas alasannya. Areal lainnya dikuasakan kepada PT.Padang Anugerah.

Pemegang saham PT.MRI diketahui bernama mr Coy dan Mr Kim, pengusaha asing asal Korea. Sebelumnya investor asal korea itu sempat menguasai izin kuasa pertambangan di Samarinda, Kaltim. Sedangkan orang Indonesia yang dipercaya memanagemeni perusahaan adalah Tuan Dadi.

Semua petinggi perusahaan itu belum berhasil ditemui, untuk konfirmasi masalah kedatangan tim Mabes Polri ke lahan mereka. Demikian pula pejabat dinas terkait, tak memberikan tanggapan saat coba dikonfirmasi via pesan singkat ponsel. Sebelumnya PT.Unerik, yang arealnya berada disekitar lokasi penambangan PT.MRI, juga sempat digerebek tim Mabes Polri. Sekarang proses hukum sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Muara Teweh.


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 komentar:

  1. Monitoring perjalanan hukumnya agar jelas hitam putih (apa maunya??) supaya tidak ada opini diluar peristiwa ini hanya untuk mencari sesuatu kawan......., dan jika salah pemerintah pun akan belajar dari peristiwa ini tentu kedepannya akan dibenahi....Hukum adalah panglima coy!!!

    BalasHapus