![]() |
Blogger.com |
Berdasarkan data Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, sedikitnya ada 46 jenis obat tradisional beredar yang perlu diwaspadai penggunanya. Di dalam obat tradisional itu tak diatur dosis campuran bahan kimianya.
"Mereka memasukan sesukanya. Sehingga ini membahayakan bagi kesehatan. Bisa kena ginjal, liver," kata Pelaksana Harian Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya Drs Zulfadli Apt, dikutif dari JPNN.com, kemaren.
Diakuinya, sepanjang tahun 2010 ini pihaknya ada menemukan obat-obat tradisional mengandung bahan kimia obat. Produk-produk ini berasal dari pulau jawa. Sebagian besar ada yang tak terdaftar di BPOM. Atau jika ada nomor registrasinya, biasanya palsu atau fiktif.
Menurut Zulfadli pihaknya akan melakukan pengecekan rutin ke lapangan seperti yang telah dilakukan selama ini. Pengecekan ini akan lebih diintensifkan menjelang lebaran, termasuk juga terhadap makanan dan minuman kedaluwarsa.
Sebagaiamana informasi dari public warning dikeluarkan BPOM RI, kini telah beredar sebanyak 46 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang berbahaya bagi kesehatan. Obat-obat ini telah ditemukan sejak tahun 2001.
Menyimak kasus ini ternyata ada pergeseran trend obat tradisional mengandung bahan kimia obat. Sepanjang tahun 2001-2007 temuan obat tradisional ini mengarah kepada obat rematik dan penghilang rasa sakit misalnya mengandung fenilbulatason dan metampiron.
Kemudian tahun 2007-2010 bergeser ke arah obat pelangsing dan stamina, antara lain sibutramin, sildenafil, dan tadalafil.
Tidak ada komentar: