Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » » » » Tindak Pidana Menonjol Meningkat di Barut

MUARA TEWEH - Tindak pidana menonjol meningkat diwilayah hukum Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah. Jika pada 2009 sebanyak 122 perkara, diselesaikan 48 persen, adapun di 2010 meningkat menjadi 129 perkara, terselesaikan 73 kasus atau 57 persen.

Terjadi penurunan pada kejahatan prioritas Polri, 2009 87 perkara dan terselesaikan 100%, di 2010 37 kasus dengan tingkat penyelesaian 100 persen.

"Secara global, jumlah tindak pidana 260 perkara, terselesaikan 172 perkara atau persentase 66%, dengan resiko penduduk terkena tindak pidana 22,43. Perbandingan tahun sebelumnya (2009 lalu), jumlah tindak pidana 326, terselesaikan 229, atau 70 persen dengan resiko 28," kata Kapolres Barut AKBP Drs. Yan Frits Kaiway, di ruang aula Mapolres Barut, dalam jumpa pers menyambut pergantian tahun tadi malam.

Kejahatan ada empat golongan paling menonjol di antaranya kejahatan konvensional data 2009 sebanyak 299 perkara dan 2010 229 perkara, kejahatan Trans Nasional data 2009 12 dan 2010 5, Kejahatan Merugikan Kekayaan Negara 15 (2009) dan 27 (2010). Kejahatan berimplikasi kontijensi nol perkara.

Demikian Laka Lantas juga mengalami penurunan. Di 2009 lalu ada 79 kasus dengan tingkat penyelesaian kasus 96 persen, selama 2010 hanya 68 kasus dengan tingkat penyelesaian 101 persen. Termasuk penurunan pada kondisi korban, pada 2009 ada 22 orang meninggal dunia, 68 luka berat, dan 38 luka ringan. Pada 2010 meninggal dunia 17 orang, luka berat 48 orang dan luka ringan 29 orang.

Namun, meski kasus laka lantas ini terjadi penurunan dalam jumlah kasus, kerugian materiil akibatnya justru meningkat dari sebelumnya Rp.220.500.000, menjadi Rp.373.750.000 di tahun 2010. Sedangkan tingkat penyelesaian kasus meningkat dari sebelumnya 76 kasus (96%) naik menjadi 69 kasus atau sekitar 101 persen.


Hanya tingkat pelanggaran mengalami penurunan, yang hal itu tak terlepas dari upaya keras jajaran Satuan Lalulintas Polres Barut dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat soal tatacara berkendaraan yang baik, agar selamat bagi diri sendiri dan kenyamanan bagi umum.

"Di 2009 ada 3.868 perkara dengan tingkat penyelesaian 100 persen, denda Rp.57.851.000, kemudian di 2010 jumlah perkara ada 814 kasus dengan tingkat penyelesaian juga 100 persen dan denda Rp.84.805.000" kata Kapolres, didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Nursam, Kabag OPs Kompol Iksan dan jajaran Kasat.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama