MAKASSAR - Kesunguhan jajaran kejaksaan Sulselbar dalam memberantas tindak pidana korupsi mulai tampak. Bahkan kabarnya, ada tujuh Kajari di provinsi setempat terancam kehilangan jabatan karena dianggap berkinerja buruk. Salah satu poin penting dalam penilaian itu adalah jumlah tindak pidana korupsi yang berhasil ditanganinya selama setahun.
Informasi yang diperoleh, tujuh pejabat Kejaksaan Sulselbar itu di antaranya Kajari Masamba Dohdi Putra Alvian, Kajari Majene Refli, dan Kajari Mamasa Saleh Gunawan. Ketiganya mendapat penilaian buruk dalam hal penanganan kasus korupsi.
Sedangkan Kajari Soppeng Rizal Pahlevi, Kajari Sungguminasa Rudy Yulianto, Kajari Mamuju Lakamis, dan Kajari Jeneponto Tobagus Arie Aziz, turut di introgasi terkait urusan pelanggaran administrasi.
Kajati Sulselbar Burhanuddin, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tujuh Kajari bermasalah diwilayah hukumnya. "Itu sudah menjadi resiko profesi. Tindakan tegas pasti diberlakukan terhadap pejabat jaksa nakal maupun dinilai buruk kinerjanya. Selama 2010 kinerja mereka buruk," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengungkapkan hal itu disela rapat kerja (raker) tertutup, dirinya dengan semua Kejari se-Sulselbar, hari ini, Senin 3 Januari. "Nanti kita lakukan interogasi khusus, tujuh jakasa bermasalah itu," timpalnya.
Namun jadwal introgasi khusus itu belum jelas kapan waktunya. Karena Burhanuddin, belum bisa memastikan jadwal pasti interogasi nanti. "Apakah akan dilakukan sebelum raker atau sesudah raker," jawabnya.
Burhanuddin juga belum dapat memastikan apakah selesai Introgasi ketujuh Kajari itu mendapat saksi mutasi atau dinonjobkan. "Yang pasti, saya akan panggil satu-satu. Saya ingin tahu apa masalahnya sampai mereka begitu. Ada apa dan kenapa kinerja mereka tidak optimal selama 2010," kata Burhanuddin.
Irsan Djafar, Kepala Bagian Humas Kejati Sulsel, mengatakan kepada wartawan, bahwa Kejati Sulsel pada dasarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencopot para kajari yang dianggap gagal tersebut. Alasannya, kewenangan pencopotan atau mutasi adalah hak prerogatif atau kewenangan Kejakgung.
"Terserah bagaimana Kejakgung menyikapi kinerja para kajari itu. Pak Kajati hanya melaporkan kinerja mereka. Persoalan apakah dicopot, tergantung bagaimana Kejakgung menyikapi," sebut Irsan.
Dikonfirmasi ulang, Burhanuddin enggan menyebutkan jenis sanksi yang akan dikenakan kepada tujuh Kajari itu, bila dalam proses introgasi dinyatakan terbukti bersalah. Dia hanya mengaku akan meminta pertanggungjawaban dan penjelasan langsung terkait kinerja ketujuh anak buahnya tersebut selama satu tahun terakhir.
"Saya akan tanyakan sejauh mana tanggung jawabnya. Misalnya, apakah setahun dengan tiga perkara (kasus korupsi) sudah optimal," ungkap Burhanuddin.
Seperti diketahui, kinerja tujuh Kajari itu diketahui buruk selama 2010 lalu setelah Kejati Sulselbar melakukan evaluasi kinerja para kajari sepanjang 2010 di wilayah tugasnya. Dari hasil evaluasi tersebut, diketahui bahwa sedikitnya ada tujuh kajari yang berkinerja buruk, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.
Mereka yang berada pada rangking terendah, yakni hanya mampu menangani tiga kasus korupsi selama setahun terakhir, diberi rapor merah. Hal sama juga diberikan pada para kajari yang tidak tertib administrasi keuangan, lamban dalam menangani (pelimpahan) perkara, serta sejumlah persoalan administrasi lainnya.
Hasil evaluasi kinerja tersebut juga dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam bentuk laporan kinerja. Tidak hanya yang mendapat rapor merah, kejati juga melaporkan kinerja para kajari yang dinilai sukses dalam pemberantasan korupsi dan tertib administrasi.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
headlinenews
»
HukumKorupsi
»
pilihanredaksi
» Minim Kasus Korupsi, Tujuh Kajari Dinilai Berprestasi Buruk
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Gayus HP Tambunan benar-benar sudah menjadi buah bibir rakyar tanah air ini. Pasca beredar poto mirip dirinya sedang menonton turnamen Teni...
-
TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) Muarateweh - Media dan press (pers) Indonesia sering membuat berita palsu untuk menarik perhatian rakyat I...
-
Penanaman Pohon Kelapa Unggul oleh Wakil Bupati Murung Raya Drs Nuryakin MSi (web) PURUKCAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kal...
-
MUARA TEWEH, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) set...
-
Dinas Teknis Diharapkan Bertindak Tegas Dok : SUARAPUBLIC Ini salah satu contoh kerusakan hutan setelah lahan diberikan IUP kepada perusah...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Jln Rusak Parah di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat (VIVAnews) Kayong Utara – Proyek Penyediaan Air Baku Sungai Meledang terendus be...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
-
MUARATEWEH - Debit sungai barito diwilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, selama tiga hari belakangan menampakan terjadi...
-
Gayus HP Tambunan benar-benar sudah menjadi buah bibir rakyar tanah air ini. Pasca beredar poto mirip dirinya sedang menonton turnamen Teni...
-
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), serius memantau penggunaan dana desa, dimana total alokasinya di 2017 mencapai Rp 60 triliun. Sela...







Tidak ada komentar: