Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » Pembahasan RTRWP Kalteng Alot

Hutan Kalteng (web)
SUARAPUBLIC.CO.CC, PALANGKARAYA - Belum rampungnya pengesahan RTRWP menjadi momok bagi investasi didaerah, termasuk di provinsi Kalimantan Tengah. Meski masalah RTRWP ini sudah lama dikeluhkan daerah, namun saat ini perjalanannya baru sedang dibahas di gedung DPR RI di Jakarta.

Anggota DPR RI asal Kalteng, Hj Endang Norhasanah, di Palangkaraya, Kamis (05/80/2010) mengatakan, materi RTRWP yang diajukan daerah melalui Menhut, kini sangat alot dibahas di gedung DPR RI.

"Pembahasannya masih alot, makanya hingga saat ini belum ada RTRWP yang bisa di gunakan, karena harus menyesaikan, dengan tata ruang secara nasional dulu," katanya.

Sebelumnya masalah Rencana Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah, telah ada kesepakatan antara Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Namun sepertinya, belum ada sinkronisasi dengan tata ruang secara nasional.

Kesepakatan itu di antaranya adanya 33 persen kawasan Kalteng sebagai kawasan non hutan dan 66 persen merupakan kawasan hutan yang tidak boleh diganggu gugat.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama