SUARAPUBLIC - Lebih dari 50.000 hektare (ha) lahan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ditelantarkan oleh perusahaan perkebunan. Pemerintah Provinsi Kalsel segera mengambil alih lahan tersebut.
Sekretaris Daerah Kalsel Muchlis Gapuri, Jumat (26/3), mengatakan lahan telantar seluas itu merupakan hasil iventarisasi beberapa tahun terakhir bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Oleh karena itu, lahan yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan hak guna usaha (HGU) atau tidak produktif tersebut diusulkan kepada pemerintah untuk diambil alih.
Menurutnya, banyaknya lahan telantar menjadi kendala masuknya investasi akibat keterbatasan lahan. Dengan pengambilalihan lahan tidak produktif, diharapkan dapat membangkitkan iklim investasi di daerah, terutama untuk sektor perkebunan dan kehutanan.
Ia memperkirakan 50.000 ha lebih lahan telantar itu berada pada lahan kritis yang mencapai 700 ribu ha. Lahan tidak produktif itu, belum termasuk areal lahan konsesi pertambangan milik perusahaan skala kecil dan besar yang selama ini juga ditelantarkan dan tidak termanfaatkan karena pertimbangan minimnya cadangan bahan galian tambang.
Sementara itu, Kepala Bidang pengendalian tanah dan pemberdayaan masyarakat kantor BPN Kalsel Andi Hamzah juga mengakui banyaknya lahan yang ditelantarkan sejumlah perusahaan pemegang HGU, terutama perusahaan perkebunan.
Kepala Dinas Perkebunan Kalsel Haryono mengatakan luas areal perkebunan yang meliputi perkebunan sawit, karet, kelapa, dalam dan lainnya mencapai 443 ribu ha. "Sebagian lahan perkebunan itu belum dimanfaatkan, terutama oleh perusahaan yang baru memegang izin lokasi," terangnya. Berita lainya Lintas Borneo .......
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
SUARAPUBLIC.COM – Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi di Provinsi Kalimantan Selata...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Jakarta - Kompetisi Liga Primer Indonesia (LPI) membuka mata pemerintah. Dipastikan pemerintah kedepan tidak akan lagi membantu klub sepakb...
-
BANJARMASIN --Perusahaan tambang batu bara CV Hikmah Jaya Abadi melayangkan somasi kepada Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah Akhmad Yuli...
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Tongkang pengangkut batu bara milik perusahan beroperasi diwilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalteng, setelah melintas jembatan KH ...
-
Ilustrasi (web) Palangkaraya - Sikap tegas ditunjukan Kejakaan terhadap anggotanya yang nakal. Oknum jaksa Kejari Puruk Cahu, Kab.Murung Ra...
Tidak ada komentar: