Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » » » » » Limbah Rumah Sakit Ganggu Warga Sunter Agung

Limbah Rumah Sakit
Jakarta - Kesannya saja, orang kesehatan itu berprilaku sehat. Tapi kenyataannya malah lebih jorok dibanding warga. Bayangkan, limbah berbagai macam rumah sakit malah dibuang ke dalam bak sampah milik warga yang ditempatkan di lahan terbuka umum.

Prilaku jorong pihak rumah sakit ini dirasakan oleh warga Sunter Agung, Jakarta Utara. Akibatnya lingkungan warga setempat jadi tercemar karena limbah rumah sakit rata-rata dari bahan berbahaya (zat kimia). Merasa dirugikan, warga setempat pun mengadukan hal itu ke anggota DPRD DKI Jakarta.

Selain menolak tempat sampah mereka dijadikan pembuangan limbah rumah sakit, warga RW016 Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakut juga mengadukan keberatannya terhadap rencana pengembangan pembangunan rumah sakit setempat.

Asumsi warga pembangunan tak disertai penyediaan lahan parkir, selain itu, rumah sakit saat ini sudah berdempetan dengan dinding rumah warga setempat. "selama ini pihak RS selalu bertindak seenaknya, tanpa meminta persetujuan warga.

"Limbahnya dibuang ke bak sampah di lingkungan warga. Limbah dibuang menggunakan gerobak sampah milik warga. Ini jelas mencemarkan lingkungan," kata Hartono Gani, salah satu perwakilan warga, kemaren.

Pihak Hartono juga tak terima bila pembangunan rumah sakit tak disertai penyediaan lahan buat parkir kendaraan dan mobil. Sebab yang sudah-sudah, kendaraan diparkir berdempean yang menyebabkan lalulintas kawasan setempat kadang macet.

"Kita tak habis pikir, kenapa tempat berbelok arah dimedian jalan didepan rumah sakit malah ditutup. Karena semenjak tak adalagi tempat memuar arah, bila hendak ke rumah sakit atau tempat lainnya dikawasan itu, warga terpaksa harus mencari jalur belokan yang lokasinya cukup jauh.

Pengaduan warga mendapat respon positif dari anggota DPRD DKI Jakarta Utara. Melalui juru bicara koordinator Komisi E DPRD Jakarta Utara, yang juga Wakil ketua DPRD DKI Jakarta Utara, wakil rakyat berencana memanggil pihak rumah sakit secepatnya.

"Langkah pertama yang pasti, kita akan tinjau lokasi yang menjadi keberatan warga. Bila benar limbah rumah sakit dibuang sembarangan oleh petugas jada, tentu, katanya, harus mendapat sanksi tegas. "Sama halnya dengan rencana pembangunan Rumah Sakit, bila kami temukan ada kejanggalan atau melanggar aturan, kami sarankan agar segala macam perizinan mereka harus dicabut," pungkasnya.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama