SUARAPUBLIC.COM - Undang-undang Partai Politik yang baru saja direvisi dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai bakal jadi lahan baru korupsi. Sebab, batas keuangan sumbangan untuk partai kini naik menjadi Rp 7,5 miliar.
"Bantuan yang dari anggaran publik saja rendah akuntabilitasnya," terang Kepala Divisi Pengembangan Jaringan Daerah Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Hadi Prayitno, Sabtu (19/12/2010).
Karenanya, FITRA mendesak pemerintah pusat dan daerah memperketat pengaturan penggunaan dana tersebut. Data yang diolah FITRA menunjukkan, sepanjang tahun lalu, 20 provinsi menyalahgunakan dana bantuan partai politik sebesar Rp 24,63 miliar. Bantuan itu disebutnya sebagai beban anggaran daerah yang tidak bermanfaat apapun bagi masyarakat.
"Partai politik masih bertindak sebagai organisasi peserta Pemilihan Umum, yang cuma bekerja tiap menjelang Pemilu," ujarnya.
Partai ditudingnya tak kunjung melaksanakan fungsinya untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat. "Peran utama sebagai partai politik tidak dilaksanakan, tapi malah menggarong dana publik," tandasnya.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
headlinenews
»
HukumKorupsi
»
sorottajuk
» UU Parpol Baru Bakal Jadi Lahan Baru Korupsi
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Wabup Barut, Oemar Zaki, Owner PT.Mitra Barito, Nadalsyah(Koyem), Komisaris Utama PT.Mitra Barito Ruhut Sitompul, menekan tombol sirine tand...
-
Bekas Penambangan Timah di Bangka Belitung NAMANG – Aktivitas penambangan biji Timah di Bangka Belitung dapat kritikan dari Wakil Preside...
-
web Jakarta - Keinginan Ruhut Sitompul agar jabatan Presiden diperpanjang hingga tiga periode kepemimpinan dipastikan bakal gagal. Pasalnya...
-
MUARA TEWEH – Terus gencarnya perburuan aparat Kepolisian Resor Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, terhadap siapapun pelaku...
-
Foto: AP Photo JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mempertegas pelaksanaan cease and disest order (CDO) terhadap perbankan nasional, khususn...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Wabup Barut, Oemar Zaki, Owner PT.Mitra Barito, Nadalsyah(Koyem), Komisaris Utama PT.Mitra Barito Ruhut Sitompul, menekan tombol sirine tand...
-
Ilustrasi (web) Palangkaraya - Sikap tegas ditunjukan Kejakaan terhadap anggotanya yang nakal. Oknum jaksa Kejari Puruk Cahu, Kab.Murung Ra...
-
Wabup Barut, Oemar Zaki, Owner PT.Mitra Barito, Nadalsyah(Koyem), Komisaris Utama PT.Mitra Barito Ruhut Sitompul, menekan tombol sirine tand...
-
Candi Muaro Jambi (web) MuaroJambi - Hampir semua pencinta situs purbakala mengenal Candi Muaro Jambi, di Kecamatan Pemayung, Kabupaten Mua...
-
Ilustrasi (web) Palangkaraya - Sikap tegas ditunjukan Kejakaan terhadap anggotanya yang nakal. Oknum jaksa Kejari Puruk Cahu, Kab.Murung Ra...
Tidak ada komentar: