Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Pleno Diharapkan Mampu Selesaikan Sengketa Pilkada Kobar

Demo Sengketa Pilkada Kobar
SUARAPUBLIC.com - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah secara langsung Kabupaten Kotawaringin Barar (Kobar), Kalimantan Tengah, belum juga usai. KPUD setempat diminta menggelar rapat pleno oleh pemerintah pusat dengan harapan sengketa berkepanjangan itu secepatnya disudahi.

Menurut rencana, hasil rapat pleno KPUD Kobar itu akan diserahkan hari ini ke pihak lembaga DPRD setempat. Terkait itu, diharapkan semua warga Kobar, terutama para pendukung calon yang merasa keberatan dengan hasil keputusan MK, agar bersikap tenang.

"Masalah pemilukada Kobar akan diselesaikan oleh pemerintah pusat melalui KPU setempat untuk itu saya meminta masyarakat untuk tenang menerima hasilnya," kata Wakil Gubenur Kalteng Achmad Diran usai menghadiri hari jadi PU di Palangkaraya, kemarin.

Sebagaimana diketahui, sejak Kamis (2/12) malam pihak KPU Kobar melakukan rapat terkait dengan permintaan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera melaksanakan hasil keputusan MK. Diperkirakan hasilnya akan diserahkan ke DPRD Kobar hari ini.

Sementara itu untuk mengatisipasi segala kemungkinan Polda Kalteng telah menurunkan 500 personel ke Kobar. Ratusan personel inilah yang nantinya secara bergiliran melakukan pengamanan di Kobar termasuk menjaga keamanan saat demo dari para simpatisan pasangan calon bupati.

Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Jacky mengatakan bahwa dengan diturunkannya ratusan personil ini pihaknya akan terus memantau perkembangan pakah perlu ditambah personel lagi atau tidak.

"Penambahan personel kapan saja bisa kita lakukan teergantung situasi. Namun personel dari polres terdekat telah siaga apabila diturunkan segera ke Kobar,” tegas kapolda. Namun kapolda mengharapkan pihak yang melakukan demostrasi untuk menyampaikan pendapat dengan baik dan mengedepankan kepentingan umum.

Sengketa pemilu kada di Kabupaten Kobar ini terjadi dikarenakan adanya putusan MK dimana pasangan terpilih hasil penghitungan suara oleh KPUD setempat, Sugianto dan Eko Sumarsono, didiskualifikasi.

Menambah geram para pendukung calon terbanyak memperoleh suara, dibagian lain isi surat keputusan itu, MK langsung menyatakan pasangan Ujang Iskandar dan Bambang sebagai bupati dan wakil bupati Kobar periode 2010-2015. Bahkan KPUD setempat diminta melantik bupati Kobar periode 2005-2010 itu.

Pascaturunnya putusan MK yang mendiskulifikasikan bupati terpilih Kabupaten Kotawaringin Barat yaitu pasangan Sugianto- Eko Sumarsono, ribuan massa dari pasangan yang didusung PDI-P ini turun kejalan sejak beberapa hari lalu menolak hasil dari putusan MK tersebut.

Guna menjaga agar roda Pemkab setempat tetap berjalan selama sengketa Pilkada belum usai, pemerintah pusat menugaskan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang untuk menunjuk pelaksana tugas Bupati Kobar.

Dalam proses seleksi pejabat dianggap mampu dan cakap menjalani roda pemerintahaan Kobar, Teras menunjuk Mochtar (Asisten I bidang pemerintahan Pemprov Kalteng) sebagai penjabat Bupati setempat. (*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama