![]() |
| ilustrasi |
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Herry Rudolf Nahak mengatakan, penangkapan tersangka Irfan alias Steven (25) berdasarkan adanya laporan dari salah satu korban jasa penawaran wanita penghibur melalui situs www.anakayam.us. "Dari situ petugas langsung melakukan patroli cyber dan membekuk pelaku di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Herry, Selasa, (14/10/2010).
Herry menukas, awalnya para korban tergiur dengan iklan situs yang dibuat oleh pelaku. Sebab di situs memuat foto wanita berparas cantik layaknya model. "Tentunya dengan tarif yang bervariasi antara Rp1-Rp35 juta. Makin cantik, ya makin mahal," bebernya.
Lalu korban memesan wanita itu dengan menghubungi nomor handphone milik tersangka yang tercantum di situs. Korban diminta transfer uang ke milik tersangka sesuai tarif wanita yang diinginkan.
Namun, sialnya wanita yang telah dipesan tidak pernah diantar tersangka. Sebab, wanita yang ada di situs itu adalah fiktif, yang fotonya diperoleh dengan cara mengunduh di situs. Tersangka juga tidak mengenal wanita (di dalam situs) itu.
Irfan yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, biasanya menggunakan kartu identitas penduduk palsu agar bisa membuat banyak rekening bank. "Praktek penipuan ini sudah berlangsung selama satu tahun dan korbannya sudah mencapai 300 orang lebih," tandas Herry.(*)







Tidak ada komentar: