Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » KPK Belum Izinkan Tersangka Dilantik Jadi Wali Kota

SUARAPUBLIC.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengizinkan Jefferson Rumajar, tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2006-2008 senilai Rp19,8 miliar dikeluarkan dari Rutan Cipinang, Jakarta, untuk dilantik sebagai Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) periode 2010-2015.

Pada perhitungan suara ulang Pemilu Kada Kota Tomohon 12 Oktober 2010 lalu, incumbent Jefferson Rumajar berpasangan dengan Wakil Wali Kota Jimmy Eman yang diusung Partai Golkar, terpilih kembali mengalahkan tiga pasangan lainnya. Masing-masing Syenni Watoelangkow-Jimmy Mewengkang, pasangan Carol Senduk-Agus Paat, dan Jefry Motoh-Jhon Mambu.

"Gubernur Sulawesi Utara telah mengajukan surat permohonan izin resmi ke KPK, agar Jefferson Rumajar diizinkan dilantik sebagai Wali Kota Tomohon terpilih. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban KPK," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, Roy Tumiwa, kemarin.

Jefferson Rumajar ditahan KPK sejak 22 September 2010, sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon 2006-2008 senilai Rp19,8 miliar.

Roy mengatakan, penetapan jadwal pelantikan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tomohon terpilih belum bisa diatur, meskipun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menerima surat pengangkatan Jefferson Rumajar-Jemmy Eman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon periode 2010-2015 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri.

"Surat keputusan pengangkatan dari Mendagri sudah kami terima, tetapi pelantikan belum dapat dilaksanakan. Karena figur (Jefferson Rumajar) yang mau dilantik sebagai Wali Kota Tomohon terpilih sedang menjalani proses hukum KPK. Tentu kami berharap KPK dapat mengizinkan agar bisa dihadirkan pada acara pelantikan," ujarnya.(*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama