SUARAPUBLIC.COM – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum bisa melakukan razia terhadap seluruh kendaraan yang bermuatan melebihi beban yang diperbolehkan.
Pasalnya, Kobar belum memiliki aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Termasuk turunannya, berupa peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup).
“Sebenarnya kita bisa saja menindak kendaraan yang bermuatan lebih dengan menggunakan aturan yang sudah ada di Dinas Perhubungan. Namun, karena otonomi daerah aturan dari Dinas Perhubungan harus diperkuat dengan surat keputusan Bupati,” terang Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kobar Iman Wahyudi.
Sejak otonomi daerah diberlakukan, peraturan perundang-undangan tertentu yang akan diberlakukan di daerah harus dikuatkan dengan surat keputusan kepala daerah. Sayang, hingga saat ini belum ada minimal surat keputusan dari bupati menyangkut aturan pemberlakuan kendaraan yang bermuatan melebihi beban.
Selain itu kondisi kebanyakan jalan di Kota Pangkalan Bun masih belum baik secara umum. “Semoga di tahun 2011 nanti akan segera dibuat keputusan Bupati.Supaya kendaraan yang melebihi tonase lewat jalan kota bisa kita tindak tegas. Kemudian Pemda juga harus mencarikan solusi untuk menyiapkan jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan bertonase berat,” ucap Iman.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
Analysis
»
Barito
»
baritotoday
»
breakingnews
»
dailynews
»
Pangkalanbun
» Kobar Belum Punya Aturan Angkutan Jalan
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menunjukan sikap independennya terkait hak angket perpajakan. Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Maula...
-
Jakarta - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) terus melancarkan aksi korporasi. Setelah menyatakan sedang bernegosiasi untuk mengakuisisi perusahaan...
-
Kepala Dinas Pertambangan Barut, Ir Suriawan Prihandi Muarateweh - Dinas pertambangan Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, me...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
SUARAPUBLIC.COM - Siapa tidak kenal Dani Pedrosa. Di dunia racing sport MotoGP, Rider Honda itu dikenal dengan sebutan si cepat. Dia bahkan...
-
Kepala Dinas Pertambangan Barut, Ir Suriawan Prihandi Muarateweh - Dinas pertambangan Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, me...
-
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) serius menanggapi wacana penggulingan pemerintahan Presiden SBY. Partai pemerintah itu mengancam akan mengam...







Tidak ada komentar: