Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Kasus Suap MK Membutuhkan Alat Bukti Sempurna

SUARAPUBLIC.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin menyatakan kasus dugaan penyuapan hakim makamah konstitusi (MK) sudah masuk dalam penyelidikan. KPK akan mulai melakukan pemanggilan beberapa pihak.

"Sekarang sudah masuk penyelidikan, kalau sudah tahap ini akan diikuti oleh pemanggilan, proses berikutnya, tidak hanya pemanggilan, mungkin kita akan datang ke tempat orang-orang yang kita anggap kalau dipanggil beresiko," kata Jasin usai pengucapan sumpah anggota komisi Yudisial masa jabatan 2010-2015 dan ketua merangkap anggota KPK, Senin (20/12/2010).

Jasin mengaku, penyelesaiannya tergantung pada alat bukti yang didapatkan KPK. Pasalnya masih memerlukan waktu, karena alat bukti yang tidak sederhana. "Kasusnya kan perlu alat bukti yang tidak sederhana. Suap, dugaan penyuapan, itu butuh harus banyak lihat di MK, lihat keterangan," katanya.

Jasin mengaku sebagian alat bukti telah dikumpulkan, tapi belum dapat disampaikan ke publik. "Sedang dikumpulkan dan tidak bisa disampaikan, kalau disampaikan sekarang nanti hasilnya kurang maksimal atau mentah di jalan," paparnya. "Kalau sudah masuk lid (penyelidikan) kan harus kita teruskan sampai mendapatkan alat bukti yang diharapkan, yang sesuai kasus itu," pungkasnya.(*)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama