SUARAPUBLIC.COM - Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang bertentangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), telah diterima Gubernur Agustin Teras Narang.
Hasil pleno rencananya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri(mendagri), Gamawan Fauzi pada Rabu (8/12) besok. Rapat membahas masalah tersebut juga dilakukan pada Senin (6/12/2010) siang dipimpin gubernur. Namun belum diketahui apa hasil dari rapat tersebut.
Teras menyebutkan, pihaknya berangkat bersama-sama untuk menyampaikan hasil pleno tersebut. Selain dia, rencananya akan turut serta berangkat unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di tingkat provinsi dan Kabupaten Kobar.
"Nanti saya akan berangkat bersama Pak Kapolda, Danrem, Ketua DPRD provinsi dan DPRD Kobar, Ketua KPU Provinsi dan KPU Kobar serta Pelaksana Harian Bupati Kobar. Kami akan menemui mendagri melaporkan hasil akhir KPU Kobar," ujar Teras di Palangkaraya, Senin (6/12/2010).
Gubernur enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya soal tindakan KPU Kobar yang bertentangan dengan putusan MK. Teras menegaskkan, dia selaku gubernur hanya menyampaikan hasil pleno itu kepada mendagri. "Seperti pernah saya tegaskan, saya tidak di dalam posisi menilai itu. Makanya saya melaporkan karena beliau (mendagri) yang berwenang," kata Teras.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
palangkaraya
»
poroskalteng
» Gubernur Bawa Pleno Pemilukada Kobar ke Mendagri
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SUARAPUBLIC.COM - Diduga keracunan jajanan sekolah, 29 siswa kelas III dan IV Madrasah Ibtidaiah Yaspi Banyusidi II, Kecamatan Pakis, Kabu...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
TANJUNG - Pembangunan conveyour (kereta gandeng untuk angkutan batu bara) dari stock pile Maburai, Kecamatan Murung Pudak (Km 72) ke Kelanis...
-
BANJARMASIN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akan memperketat syarat bagi bakal calon gubernur (cagub) dan calon wak...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
SUARAPUBLIC.COM - Diduga keracunan jajanan sekolah, 29 siswa kelas III dan IV Madrasah Ibtidaiah Yaspi Banyusidi II, Kecamatan Pakis, Kabu...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
TANJUNG - Pembangunan conveyour (kereta gandeng untuk angkutan batu bara) dari stock pile Maburai, Kecamatan Murung Pudak (Km 72) ke Kelanis...







Tidak ada komentar: