SUARAPUBLIC.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyatakan siap menyeret para hakim nakal yang tersangkut kasus korupsi. "Bisa juga ada unsur hakim jika memenuhi kriteria dilaporkan ke sana (KPK)," katanya, Senin (20/12/2010).
Busyro mengaku, saat ini ia memiliki dua prioritas untuk menjadikan KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas. Pertama, penyelesaian masalah internal KPK. Kedua, penuntasan problem-problem di luar, seperti lebih mengintensifkan kerja sama dengan Polri, PPATK, BPKP, dan kejaksaan dalam menangani sebuah perkara.
"Skala prioritas, pertama masalah ke dalam, kemudian ke luar intensifkan kerja sama dengan polisi, kejaksaan, BPKP, dan PPATK," tandasnya.(*)







Tidak ada komentar: