Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » 458 KP di Kukar Tumpang Tindih

SUARAPUBLIC - Sebanyak 458 Izin Kuasa Pertambangan (KP) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) disinyalir mengalami tumpang tindih dengan izin di Sektor Perkebunan, Peternakan dan Pertanian.

"Ada 458 izin tambang yang tumpang tindih dengan izin sektor Perkebunan, Peternakan dan Pertanian. Data itu kami dapatkan dari informasi resmi Distamben Kukar," kata anggota Komisi II DPRD Kukar Baharuddin Demu, Senin (6/12/2010).

Tingginya angka tumpang tindih pemanfaatan lahan tambang batu bara di Kukar menjadi dasar Pemkab dan DPRD Kukar menggelar rapat koordinasi di gedung DPRD Kukar. Hadir Komisi I dan Komisi II DPRD Kukar, Asisten II Setkab Kukar Edy Darmansyah dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Rapat koordinasi awal itu kata Demu, merupakan cikal bakal pembentukan tim terpadu antara Eksekutif dan Legislatif yang mencari solusi mengatasi tumpang tindih lahan di Kukar. Demu mengaku merespons positif gagasan itu karena selama ini ada jarak antara Pemkab dan DPRD Kukar.

"Selama ini DPRD tidak pernah mencari siapa yang salah. Kita bicara untuk menyelamatkan Kukar. Mari kita sama-sama selamatkan Kukar. Untuk masa depan Kukar yang lebih baik di tengah ancaman kerusakan lingkungan akibat tambang batu bara. Pertemuan awal ini menjadi awal yang baik," katanya.

Dalam rapat koordinasi itu, Asisten II bahkan mencetuskan gagasan untuk membuat zona bebas tambang di Kukar. Menurut Demu ide tersebut perlu didukung seluruh pihak, termasuk DPRD Kukar. Ia melihat, Pemkab Kukar mulai menunjukkan keseriusan melihat tambang batu bara sebagai persoalan besar.

"Pertanyaannya kemudian, apakah di Kukar masih ada yang bebas dari tambang. Itu perlu kita identifikasi dalam tim. Kalau tidak ada, bagaimana mewujudkan zona bebas tambang. Bisa dengan mencabut izin-izin yang sudah kedaluwarsa," katanya.(*)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama