![]() |
| Salah satu lahan tambang di Kaltim |
"Banyak kawasan persawahan produktif yang telah dikonversi menjadi lahan pertambangan," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kukar, Trisno Widodo, Sabtu (4/12/2010).
Trisno mengungkapkan, berdasarkan data Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kukar hingga tahun 2010 ini, lahan pertanian Kukar yang telah dikonversi menjadi kawasan pertambangan dan kelapa sawit mencapai 16.223 hektare dari jumlah lahan pertanian sebanyak 36.845 hektare.
Tahun 2008, jumlah lahan pertanian yang dikonversi menjadi lahan tambang sekitar 2.600 hektare. Tahun 2009, seluas 1.960 hektare dan tahun 2010 naik menjadi 11.673 hektare yang terdiri dari 2.840 hektare lahan persawahan dan 8.833 hektare bukan lahan persawahan.
"Total lahan yang konversi itu 75 persen untuk tambang dan 25 persen untuk kelapa sawit," bebernya.
Untuk itu, pada tahun 2011 akan dikeluarkan aturan yang melarang aktifitas tambang
batu bara di Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).(*)







Tidak ada komentar: