MUARATEWEH – Lama tak terdengar kabarnya, Maia Estianty justru muncul dengan profesi baru. Tanpa meninggalkan profesi lamanya sebagai penyanyi Duo Maia, mantan istri Ahmad Dani ini bakal dinobatkan menjadi Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Penobatan Maia menjadi Duta Anti Kekerasan terhadap Perempuan ini rencananya dilaksanakan di Ruang Kartini Lt. 3 Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Jalan Merdeka Barat No. 15 Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2010) pukul 12.00 wib, besok.
“Besok kita akan mengadakan peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan,” kata Kepala Divisi Perubahan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak , Ratna Batara Munti, M.Si dalam surat undangannya yang dikirim ke email redaksi Suarapublic.com, malam ini.
Acara itu menurut Ratna, berkat kerjasama Federasi LBH APIK Indonesia dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia. Selain menobatkan Maia sebagai duta anti kekerasan terhadap perempuan, acara besok dirangkai dengan seminar dengan tema “Mendorong Efektifitas Implementasi UU PKDRT dalam rangka Pemenuhanan Hak-hak Korban.
Pembuka acara adalah Kordinator Federasi LBH APIK Indonesia, Nursyahbani Katjasungkana, S.H. Acara juga dirangkai dengan sambutan langsung dari Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Linda Amalia Sari, S.IP.
Sedangkan nara sumber seminar di antaranya Mahkamah Agung RI, Kepolisian RI, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Ketua PN Palembang, dan dan Koordinator Jaringan Kerja Prolegnas Pro Perempuan (JKP3)/ Legal Reform Federasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti, M.Si.
Mahkamah Agung RI akan menyampaikan topic “Respon Mahkamah Agung/ Pengadilan Terhadap Penegakan UU PKDRT di wilayah Pengadilan (khususnya atas terobosan hukum terkait dengan peran Pengadilan dalam UU PKDRT).
Selanjutnya Kepolisian RI memberikan materi seminar “Respon Kepolisian terhadap pemenuhan hak-hak korban di UU PKDRT (khususnya atas terobosan hukum di UU PKDRT), kemudian Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI “Respon Badan Peradilan Agama Terhadap Penegakan UU PKDRT di Wilayah Pengadilan Agama (khususnya atas terobosan hukum terkait dengan peran Pengadilan Agama dalam UU PKDRT)”
Terakhir topik seminar disampaikan Ketua PN Palembang dengan topic “Respon Pengadilan Negeri Terhadap Penegakan UU PKDRT (khususnya atas terobosan hukum terkait dengan peran Pengadilan dalam UU PKDRT)” dan terakhir Ratna Batara Munti, M.Si dengan topik pembahasan “Identifikasi Kesenjangan dalam implementasi UU PKDRT dan pentingnya Pedoman/SOP Pelaksanaan UU PKDRT”.
Moderator dan acara seminar itu nanti langsung diberikan DR.Kristi Poerwandari, Ketua PKWJ UI, Pengurus Yayasan Pulih. ”Sehubungan dengan acara itu, kami mengundang Ibu/ Bapak untuk hadir meliput acara tersebut,” pungkas Ratna.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
Jakarta - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) terus melancarkan aksi korporasi. Setelah menyatakan sedang bernegosiasi untuk mengakuisisi perusahaan...
-
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilise bila tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pres...
-
Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan putusan Deponeering terhadap kasus Bibit dan Chandra. Bibit pun langsung menyatakan siap untuk mengusut ...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) serius menanggapi wacana penggulingan pemerintahan Presiden SBY. Partai pemerintah itu mengancam akan mengam...
-
JAKARTA - Kritikan terhadap kinerja Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II juga dilontarkan politisi partai Golkar. Beralasan kinerja k...
-
SUARAPUBLIC.COM - Siapa tidak kenal Dani Pedrosa. Di dunia racing sport MotoGP, Rider Honda itu dikenal dengan sebutan si cepat. Dia bahkan...







Tidak ada komentar: