JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menaikkan plafon nilai kasus mediasi perbankan menjadi maksimal Rp2 miliar dari semula Rp500 juta. Nilai tersebut akan disesuaikan dengan tingkat penjaminan wajar Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
Purwantari Budiman, Direktur Direktorat Investigasi dan Mediasi Perbankan BI, mengutarakan saat ini fasilitas mediasi bagi pengaduan nasabah terhadap bank masih terbatas di bawah Rp500 juta.
Namun, sambungnya, seiring dengan perkembangan industri perbankan dan tingkat pengaduan nasabah, tengah dikaji untuk meningkatkannya menjadi Rp2 miliar.
"Kami akan mengikuti penjaminan oleh LPS. Karena jika kita lihat awalnya, mediasi BI ini dikhususkan kepada nasabah UKM, tetapi belakangan justru sudah meningkat kemampuannya, sehingga kami akan mengkaji proses mediasi dengan dana mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar," ujarnya tadi malam.
Mediasi yang difasilitasi Bank Indonesia ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 10/1/2008 tentang Mediasi Perbankan, di mana menjelaskan mengenai penyelesaian sengketa perbankan dengan cara yang sederhana, murah, dan cepat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada bank.
Selain itu, hasil mediasi yang merupakan kesepakatan antara nasabah dan bank dipandang merupakan bentuk penyelesaian permasalahan yang efektif karena kepentingan nasabah maupun reputasi bank bisa dijaga. sumber : bisnis.com
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
ekonomibisnis
»
INVESTASI
» Plafon nilai kasus mediasi perbankan akan dinaikkan maksimal Rp2 miliar
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
Jakarta - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) terus melancarkan aksi korporasi. Setelah menyatakan sedang bernegosiasi untuk mengakuisisi perusahaan...
-
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilise bila tingkat kepuasan masyarakat terhadap Pres...
-
Kejaksaan Agung sudah mengeluarkan putusan Deponeering terhadap kasus Bibit dan Chandra. Bibit pun langsung menyatakan siap untuk mengusut ...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
JAKARTA - Partai Demokrat (PD) serius menanggapi wacana penggulingan pemerintahan Presiden SBY. Partai pemerintah itu mengancam akan mengam...
-
JAKARTA - Kritikan terhadap kinerja Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II juga dilontarkan politisi partai Golkar. Beralasan kinerja k...
-
SUARAPUBLIC.COM - Siapa tidak kenal Dani Pedrosa. Di dunia racing sport MotoGP, Rider Honda itu dikenal dengan sebutan si cepat. Dia bahkan...







Tidak ada komentar: