PALANGKARAYA - Tim gabungan langsung tancap gas. Untuk melakukan koordinasi Masalah Penggunaan Kawasan Hutan Tidak Prosedural di Kalteng, dilakukan rapat tertutup di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian serius adalah bahwa semua aktivitas perusahaan perkebunan dan pertambangan yang masuk kawasan hutan secara tidak sah, harus dihentikan. Bupati disarankan segera mencabut izin perusahaan tersebut selagi sempat.
"Rapat berlangsung cukup serius. Tim mengorek semua informasi terkait perizinan yang dikeluarkan oleh bupati dan wali kota, termasuk membeberkan perizinan mana saja yang dianggap masuk kawasan hutan tanpa izin yang sah," kata sebuah sumber.
Selain Gubernur Agustin Teras Narang dan Wakil Gubernur H Achmad Diran, hadir pada rapat koordinasi itu hampir seluruh bupati dan wali kota. Mereka diwajibkan menyampaikan paparan dalam acara itu.
Tim gabungan sendiri terdiri dari Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Darori, tim gabungan aparat penegak hukum pusat berasal dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Satgas Anti Mafia Hukum dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
Home
»
breakingnews
»
palangkaraya
»
poroskalteng
» Bupati disarankan segera mencabut izin perusahaan
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SUARAPUBLIC.COM - Diduga keracunan jajanan sekolah, 29 siswa kelas III dan IV Madrasah Ibtidaiah Yaspi Banyusidi II, Kecamatan Pakis, Kabu...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
TANJUNG - Pembangunan conveyour (kereta gandeng untuk angkutan batu bara) dari stock pile Maburai, Kecamatan Murung Pudak (Km 72) ke Kelanis...
-
BANJARMASIN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akan memperketat syarat bagi bakal calon gubernur (cagub) dan calon wak...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
SUARAPUBLIC.COM - Diduga keracunan jajanan sekolah, 29 siswa kelas III dan IV Madrasah Ibtidaiah Yaspi Banyusidi II, Kecamatan Pakis, Kabu...
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
TANJUNG - Pembangunan conveyour (kereta gandeng untuk angkutan batu bara) dari stock pile Maburai, Kecamatan Murung Pudak (Km 72) ke Kelanis...







Tidak ada komentar: