Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » » Uang Perjalanan Dinas DPRD Barut Piktif

Kantor DPRD Kab.Barito Utara, Kalteng (Poto:SUARAPUBLIC)
Muarateweh - Praktek korupsi ditubuh lembaga DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) terungkap. Sinar, seorang anggota DPRD Barut asal Partai Demokrat mengaku telah mengembalikan uang perjalan dinas sebesar Rp14 juta lantaran dirinya tak mengikuti perjalanan dinas rangka Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta.

Uang perjalan dinas tersebut sempat diterimanya meski dia tak mengikuti Bimtek. Beralasan tak ingin menjadi masalah bagi dirinya dikemudian hari, uang tersebut pun dikembalikannya ke bagian sekretariat dewan. "Saya sudah minta bukti pengembalian uang itu. Uang saya kemalikan ke kas negara," kata Sinar kepada wartawan.

Terungkap pula bila meski tak mengikuti Bimtek, tapi sertifikat Bimtek tetap diterimanya. "Sertifikat tetap saya simpan karena saya rasa itu tak sampai merugikan negara," imbuh Sinar. Sertifikat diberikan kepada anggota dewan Barut yang mengikuti kegiatan itu. Sertifikat juga dijadikan bukti bila anggota dewan benar-benar mengikuti kegiatan.

Sedangkan bila faktaranya mereka yang tak mengikuti kegiatan juga diberikan sertifikat berarti ada permainan hingga ke panitia pelaksana Bimtek tersebut di Jakarta. "Ini bukti bila kegiatan itu hanya akal-akalan agar bisa menguras uang daerah dengan cara seolah-olah benar-benar ada pendidikan untuk anggota dewan," ucap seorang warga Muara Teweh.

Terpisah, Sekwan Barut H Hajaran Noor mengaku tak tahu masalah adanya praktik pemberian uang SPPD piktif dilakukan beberapa anggota DPRD Barut sewaktu mengikuti kegiatan Bimtek di Jakarta, Mei 2010 lalu. "Saya tidak tahu kasus itu. Tolong konfirmasikan ke bawahan saya saja," ucapnya kepada wartawan.

Hajaran Noor agak terkejut ketika diinformasikan bahwa sudah ada satu anggota dewan yang telah mengembalikan uang SPPD piktif itu. Namun lagi-lagi mantan Sekwan DPRD Murung Raya itu berkilah bila adanya anggota dewan yang telah mengembalian uang SPPD piktif itu tak diketahuinya secara jelas.

"Masalah itu konfirmasikan ke Gutuk Gunawan. Dia kasi pendamping anggota dewan yang berangkat Bimtek ke Jakarta itu," ucap Hajran. Namun sayang ketika dikonfirmasi Gutuk Gunawan malah meminta wartawan menanyakannya langsung ke bendahara Sekwan. "Semua arsip ada disana," ucap Kasi Persidangan dan Risalah Setwan Barut itu.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

3 komentar:

  1. Saya jamin ada yang lebih gede lagi praktek korupsi dilakukan anggota DPRD Barut, termasuk dengan power mempengruhi orang tenis agar dikasih proyek pemerintah hingga menggunakan power mendapatkan KP lalu dijualkan kepada investor di Jakarta. Aparat harus bertindak, dan jemput bola. Jangan cuma duduk manis nunggu ampau................

    BalasHapus
  2. Kejaksaan Negeri Muara Teweh akan lakukan investigasi. Kita lihat apakah kasus ini akan ke meja hijau atau hanya kandas ditangan tim penyidik Kejaksaan.....

    BalasHapus
  3. Masa Ketua DPRD Barut tidak tahu ada dana SPPD piktif dikucurkan buat rekannya........Patut dicurigai, jangan2 Ketuanya ikut juga menikmati korupsi serupa atau cara lainnya,..

    BalasHapus