(SUARAPUBLIC) Kim Dak Soo Warga Korea Selatan, dijadikan tersangka oleh Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Timur dalam kasus pemanfaatan kawasan cagar alam PT Kideko Jaya Agung.
"Kalau tidak salah ejaannya begitu dan dia adalah warga Korea Selatan. Jabatannya direktur operasional terkait perluasan lahan," kata Direskrim Polda Kaltim, Kombes Pol Idris Kadir, Senin (11/1) di Mapolda Kaltim kepada Pers. Kim Dak Soo dipanggil sebagai tersangka pada Rabu (13/1) besok, untuk menjalani pemeriksaan
Menurut Idris, sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut hingga memintai keterangan ahli dari Departemen Kehutanan terkait titik koordinat kawasan cagar alam yang dimanfaatkan PT Kideco yang terdapat di Tanah Merah, Desa Janju, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dari hasil penyidikan diketahui lahan Kideco yang memiliki izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seluas 23.021 hektare. Akan tetapi terjadi perluasan 11,7 hektare pada tahun 2009, dan dimanfaatkan untuk membangun kolam penampungan limbah batu bara, pelabuhan dan perkantoran oleh Kideco.
Terhadap Pasal yang dilanggar dalam kasus Kideco ini adalah pasal 19 ayat 1 jo pasal 40 ayat 1 UU RI No 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Ekosistem.
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
SUARAPUBLIC.COM - Diduga keracunan jajanan sekolah, 29 siswa kelas III dan IV Madrasah Ibtidaiah Yaspi Banyusidi II, Kecamatan Pakis, Kabu...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
BANJARMASIN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akan memperketat syarat bagi bakal calon gubernur (cagub) dan calon wak...
-
TANJUNG - Pembangunan conveyour (kereta gandeng untuk angkutan batu bara) dari stock pile Maburai, Kecamatan Murung Pudak (Km 72) ke Kelanis...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
PONTIANAK -Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) semakin mendekati kenyataan. Dari sekitar 20 usulan daerah pemekaran yang ada di Ko...
-
SUARAPUBLIC.COM - Diduga keracunan jajanan sekolah, 29 siswa kelas III dan IV Madrasah Ibtidaiah Yaspi Banyusidi II, Kecamatan Pakis, Kabu...
-
Gresik - Petani tambak Desa Mengare, Bungah, Gresik, Jawa Timur, harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah ribuan hektar...
-
SUARAPUBLIC.COM - Mantan Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dituntut empat tahun penjara serta denda Rp100 juta dan diminta mengganti...
-
BANJARMASIN -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan akan memperketat syarat bagi bakal calon gubernur (cagub) dan calon wak...








Tidak ada komentar: