SUARAPUBLIC.COM – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum bisa melakukan razia terhadap seluruh kendaraan yang bermuatan melebihi beban yang diperbolehkan.
Pasalnya, Kobar belum memiliki aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Termasuk turunannya, berupa peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup).
“Sebenarnya kita bisa saja menindak kendaraan yang bermuatan lebih dengan menggunakan aturan yang sudah ada di Dinas Perhubungan. Namun, karena otonomi daerah aturan dari Dinas Perhubungan harus diperkuat dengan surat keputusan Bupati,” terang Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kobar Iman Wahyudi.
Sejak otonomi daerah diberlakukan, peraturan perundang-undangan tertentu yang akan diberlakukan di daerah harus dikuatkan dengan surat keputusan kepala daerah. Sayang, hingga saat ini belum ada minimal surat keputusan dari bupati menyangkut aturan pemberlakuan kendaraan yang bermuatan melebihi beban.
Selain itu kondisi kebanyakan jalan di Kota Pangkalan Bun masih belum baik secara umum. “Semoga di tahun 2011 nanti akan segera dibuat keputusan Bupati.Supaya kendaraan yang melebihi tonase lewat jalan kota bisa kita tindak tegas. Kemudian Pemda juga harus mencarikan solusi untuk menyiapkan jalan yang diperuntukkan bagi kendaraan bertonase berat,” ucap Iman.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
Gayus HP Tambunan benar-benar sudah menjadi buah bibir rakyar tanah air ini. Pasca beredar poto mirip dirinya sedang menonton turnamen Teni...
-
Penanaman Pohon Kelapa Unggul oleh Wakil Bupati Murung Raya Drs Nuryakin MSi (web) PURUKCAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Kal...
-
TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI) Muarateweh - Media dan press (pers) Indonesia sering membuat berita palsu untuk menarik perhatian rakyat I...
-
Dinas Teknis Diharapkan Bertindak Tegas Dok : SUARAPUBLIC Ini salah satu contoh kerusakan hutan setelah lahan diberikan IUP kepada perusah...
-
JAKARTA - Seiring dilibatkanya penyidik KPK dalam pemantauan sekaligus pengecekan anggaran desa, sebaiknya aparatur desa lebih berhati-hati...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
-
MUARATEWEH - Debit sungai barito diwilayah Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, selama tiga hari belakangan menampakan terjadi...
-
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi), serius memantau penggunaan dana desa, dimana total alokasinya di 2017 mencapai Rp 60 triliun. Sela...
-
Gayus HP Tambunan benar-benar sudah menjadi buah bibir rakyar tanah air ini. Pasca beredar poto mirip dirinya sedang menonton turnamen Teni...
-
Jln Rusak Parah di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat (VIVAnews) Kayong Utara – Proyek Penyediaan Air Baku Sungai Meledang terendus be...







Tidak ada komentar: