SUARAPUBLIC.COM - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang kembali menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada setempat, berbuntut panjang. Anggota KPU setempat terancam sanksi bahkan hingga pemecatan lantaran keputusan mereka itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Provinsi Kalteng Faridawaty membenarkan pihaknya sudah membentuk Dewan Kehormatan yang terdiri atas dua anggota KPU Provinsi dan satu orang akademisi Universitas Palangkaraya, Andong.
Pembentukan Dewan Kehormatan itu menindaklanjuti surat Badan Pengawas Pemilu terkait keterlambatan KPU Kobar menyampaikan putusan MK yang hingga kini tidak terlaksana.
"Kewenangan menindak KPU Kobar ada di KPU Provinsi atas dasar petunjuk teknis dari pusat. Dewan Kehormatan akan melihat apakah ada pelanggaran kode etik. Nanti mereka yang akan memberi rekomendasi. Paling parah pemecatan," ujar Faridawaty, Senin (6/12) malam.
Faridawaty mengatakan, sesuai undang-undang maka penyelenggaran pemilukada Kobar merupakan kewenangan KPU Kobar sendiri, sedangkan KPU Provinsi hanya memonitor. Namun fakta di lapangan, KPU Kobar tidak bisa menjalankan putusan MK.
Farida mengaku siap bersama-sama Gubernur Agustin Teras Narang dan pihak terkait untuk melaporkan hasil pleno KPU Kobar tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan, Fauzi.(*)
Poros Barito
Technology
KRIMINALITAS
ANTI KORUPTOR
Sports
POROS KALTENG
SUARA PUBLIC's Admin
We are.., This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
JAKARTA - Perusahaan asal Tiongkok yang mengkhususkan diri pada pengembangan peralatan nirkabel, Rapoo, meluncurkan produk-produknya deng...
-
Tugu Selamat Datang Kutai Barat SUARAPUBLIC.COM - Penetapan calon peserta Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat, Kalimantan Ti...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
Muara Teweh (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah H Tajeri melapor ke Polres atas penagihan pajak bumi d...
Top News
-
SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, kemaren, atas nama Presiden Republik Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), ...
-
Lingkungan kotor akibat sampah di Jakarta Utara Tarakan - Perlu ada pengendalian transportasi untuk meminimalisir pengaruh lingkungan te...
-
Oleh : Ahmad Fajar Qomarudin اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ ...
-
Palembang – Misteri kematian wartawan Sriwijaya Post (Sripo) Arsep Pajario (40) terungkap. Nyawanya dihabisi ternyata dengan cara lehernya ...
-
PNS Kalteng (web) Suarapublic.co.cc, Palangkaraya - Pemprov Kalimantan Tengah kembali melakukan rekrutmen calon pegawai negeri sipil bagi m...
Pilihan
-
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengisyaratkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap ter...
-
SUARAPUBLIC.COM – Bukan main! Terdakwa Bahasyim Assifie pernah membuka 17 rekening sejak tahun 2004 hingga 2010 untuk menyimpan harta kekay...
-
Mas Achmad Santosa Terdakwa mafia pajak Gayus HP Tambunan diduga sering mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Mako Brimob. Karena ...
-
MUARA TEWEH – Sejak tahun 2010, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar Panglima Batur menjadi ...
-
SUARAPUBLIC.COM - Bupati Nunukan Abdul Hafid Ahmad dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh seorang warga, Abdul Wahab Kiak. K...







Tidak ada komentar: