Slider

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

POLITIKAL NEWS

Poros Barito

Technology

KRIMINALITAS

ANTI KORUPTOR

Sports

POROS KALTENG

» » » » Kejagung Kirim Penyidik ke Kalsel untuk Usut Korupsi,

JAKARTA - Kejaksaan Agung akan mengirimkan tim untuk memeriksa Gubernur Kalimatan Selatan (Kalsel) Rudi Ariffin pada perkara korupsi pembebasan lahan yang diduga merugikan negara Rp6,3 miliar.

"Kita akan memeriksa 5 orang saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya. Nanti tim kita yang akan datang ke Kalsel untuk melakukan pemeriksaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap, Jakarta (26/10/2010).

Diterjunkan tim ke Kalsel, karena masalah biaya, sehinggi Kejagung jemput bola untuk memeriksa saksi langsung kesana. "Mungkin masalah biaya (ongkos). Yang diperiksa Camat dan anggotanya" ucap dia.

Kejagung sebelumnya juga sudah mengusulkan izin pencekalan kepada Gubernur Kalsel Rudy Ariffin. Kasus ini bermula proyek pembebasan lahan eks pabrik kertas martapura yang melibatkan Gubernur Kalsel ini terjadi saat dirinya masih menjabat Bupati Banjar, periode 2000-2005.

Rudy dianggap bertanggungjawab atas kerugian negara sebesar Rp6,3 miliar karena posisinya waktu itu selaku Bupati Banjar sekaligus ketua tim pembebasan lahan Parik Kertas Martapura (PKM).

Kasus ini sebelumnya juga telah menjerat tiga orang menjadi terpidana, yakni Direktur PT Golden Martapura, Gunawan Santosa, selaku pemegang HGU, mantan Kepala BPN Kabupaten Banjar, Iskandar Djamaludin serta Pimpinan proyek pembebasan lahan (kini Kepala Biro Umum Kalsel) Hairul Saleh. Mereka telah divonis hukuman lima tahun penjara sesuai ketetapan Mahkamah Agung.

Namun ketiganya hingga kini belum berhasil ditangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejaksaan telah mengeluarkan status cegah bagi ketiganya untuk keluar negeri. SUMBER : INILAH.COM

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama